Minggu, 30 September 2012

Adian Husaini: Pemerintah Keliru Ajak Boikot Produk Israel


Keliru jika pemerintah mengajak masyarakat Indonesia memboikot produk Israel. Seharusnya pemerintah langsung membuat peraturan atau undang-undang yang langsung melakukan pelarangan terhadap produk Israel, kerjasama ekonomi, ataupun melarang semua import barang dagang Israel ke Indonesia.

“Kalau ulama itu baru mengajak, sedangkan penguasa ya tidak perlu mengajak. Langsung buat undang-undang yang melarang, tidak perlu mengajak lagi,” jelas anggota Majelis Intelektual Dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), DR. Adian Husaini, kepada Hidayatullah.com, Sabtu (29/30/2012).

Pemerintah dengan kekuasaan harus langsung memberikan keteladanan dalam gagasan pemboikotan ini. Keteladanan itu langsung dalam bentuk mengaplikasikan peraturan terkait gagasan pemboikotan produk Israel itu.

Terlebih Indonesia, kata Adian, adalah saksi atas konferensi Asia-Afrika tahun 1955, yang dalam konferensi itu memiliki semangat anti zionis-Israel. Karena itu pemerintah jangan lagi banyak basa-basi. "Jika ingin memboikot produk Israel tidak perlu mengajak, tapi langsung menerapkan kebijakan dan peraturan terkait pemboikotan ini," tukasnya.* [Hidayatullah.com]

Share on :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright Aceh Loen Sayang 2011