Minggu, 16 Maret 2014
بسم الله الرحمن الرحيم
لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلَا تَكْتُمُونَهُ
(Dan hendaknya kalian menerangkannya kepada manusia dan jangan menyembunyikannya) (QS.3: 187).
TERJEMAHAN PESAN AUDIO SYEKH ABU ABDULLAH ASY-SYAMI Hafizhahullah
(Bagian kedua)
(Syaikh Abu Abdullah Asy-syami berkata : Dan berikut ini diantara
kumpulan ringkasan kejahatan-kejahatan yang menonjol yang dilakukan
Jamaah Daulah dan bentuk-bentuk permusuhannya sejak diumumkannya di
Syam, yang jelas kami alami dan kami sebagai saksi atasnya) :Kelima : Berperilaku curang saat berselisih
Hanya di karenakan seseorang menyelisihi dan menasehati mereka meski ilmu dan kedudukannya maka mereka akan berusaha menjatuhkannya dengan berbagai cara, walaupun sebelumnya orang (yang memberi nasehat -pent) itu mereka sanjung-sanjung. Dan hal itu terjadi berulang-kali pada sejumlah tokoh Jabhah Nushrah, dan Syekh Aiman Azh-Zhawahiri Hafizhahullah, begitu pula terhadap Dr.Iyadh Qunaibi, dan juga para tokoh lainnya di saat mencuatnya fitnah yang pertama seperti terhadap syekh Abu Sulaiman Al-Muhajir, dan banyak lagi lainnya. Sebagai contoh mereka sebelumnya memuji syaikh Aiman Azh-Zhawahiri, dan berulang kali menyatakan pentingnya untuk mendengar dan taat pada beliau, bahkan menganggap berdosa siapa saja yang tidak bergabung dengan tandzim Al-Qaeda, itu tidak lain dikarenakan karena sanjungan Syaikh Aiman Azh-Zhawahiri dalam beberapa khuthbah beliau terhadap jamaah daulah, sebelum tampak jelas perihal mereka di hadapan belaiu.
Tatkala syaikh Aiman Azh-Zhawahiri mengirimkan keputusan yang menyelisihi keinginan mereka, maka mereka menggelarinya dengan “syaikh sykes picot”, dan mereka mulai mengkritik beliau soal penyimpangannya dalam hal syariat dan manhaj. Demikian juga apa yang mereka lakukan terhadap syaikh Sulaiman Al-'Ulwan- semoga Allah membebaskannya- sebelumnya mereka menyatakan bahwa beliau termasuk ulama rabbani yang tegas dalam hal kebenaran, namun ketika beliau menyeru mereka untuk komitmen terhadap keputusan pimpinan umum Al-Qaeda, mulailah upaya untuk menjatuhkan dan menuduh beliau dengan “orang yang jauh dari realita” dan bukan ulama tsughur (yang ribath di perbatasan).
Demikian juga apa yang mereka lakukan terhadap dua syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi dan Abu Qatadah Al-filistini-semoga Allah membebaskan keduanya- inilah perihal mereka terhadap siapa saja yang menyelisihi hawa nafsunya.
Keenam : Ingkar janji dan khianat
Pengkhianatan mereka yang paling terkenal adalah apa yang mereka lakukan di daerah ra’I perkampungan Alleppo, di mana dua orang dewan syariat mereka masuk ke tempat Liwa' Tauhid dengan meminta jaminan keamanan sebagai utusan yang akan melakukan perjanjian damai, bahkan Liwa' Tauhid menempatkan orangnya di pihak daulah sebagai jaminan untuk lebih meyakinkan, kemudian daulah melakukan 3 pengkhianatan di sini ; di mana 2 orang dewan syariat tersebut meledakkan dirinya di tengah para petinggi Liwa' Tauhid, ini adalah pengkhiatan pertama, karena utusan tidak boleh membunuh ataupun dibunuh, kemudian sekelompok orang dari pihak daulah menyerbu tempat ini, dan ini adalah pengkhianatan kedua, selanjutnya pihak daulah membunuh orang Liwa' Tauhid yang jadi jaminan yang ditahan di pihak daulah, kemudian membuang jasadnya di campur dengan bangkai anjing, dan ini adalah pengkhianatan ketiga. Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “bagi tiap-tiap pengkhianat ada benderanya pada hari kiamat, yang bisa di kenali, ini adalah pengkhianatan si fulan”. Hadits riwayat muslim.
Ketujuh : Membatalkan perjanjian dan kesepakatan
أَوَكُلَّمَا عَاهَدُوا عَهْدًا نَبَذَهُ فَرِيقٌ مِنْهُمْ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ
“Patutkah (mereka ingkar kepada ayat-ayat Allah), dan Setiap kali mereka mengikat janji, segolongan mereka melemparkannya? bahkan sebagian besar dari mereka tidak beriman”. (QS.Albaqarah : 100).
Al Baghdadi sudah mengambil sumpah dari para tokohnya agar komitmen memegang janji seraya berucap :”jika datang putusan Syaikh Aiman Azh-Zhawahiri yang memenangkan Jabhah Nushrah, aku akan cium kepala para komandan syam (Jabhah Nushrah) dan melakukan sujud syukur karena telah hilang tanggung jawab yang ada di pundakku”. Adapun wakilnya yakni Al Anbari (Abu Ali Al-Anbari) pernah berkata pada syaikh Al-Jaulani, “kami berjanji pada kalian jika datang putusan Syaikh Aiman Azh-Zhawahiri yang memenangkan pihak Jabhah Nushrah, maka kami semua adalah Jabhah Nushrah”.
Belum lagi di tambah pembatalan perjanjian pihak daulah terhadap qiyadah Jabhah Nushrah yang menjadi mediator penyelesaian konflik antara daulah dengan faksi-faksi jihad lainnya kala krisis terakhir di hamah, saraqib, ghabatifar Allepo, darkus, danaa, katibah syaikh sulaiman, masfal ali Allepo dan tempat-tempat lainnya yang sangat banyak.
Kami di sini menyebutkan salah satu contoh saja, ketika Jabhah Nushrah turut menyelesaikan konflik antara jaisy mujahidin dengan pihak daulah, agar wilayah syaikh sulaiman di serahkan pada Jabhah Nushrah maka pihak daulah menggempur tempat tersebut dengan senjata artileri dan mortar caliber 57 mm dari dalam katibah syaikh Sulaiman.
Kedelapan : Menarik mundur pasukan dari front melawan Nushairiyyah
Pada permulaan krisis yang terakhir seorang komandan terkenal daulah memberikan perintah umum lewat saluran HT untuk menarik mundur pasukan dari semua front pertahanan di wilayah Allepo, dan tatkala seorang komandan Jabhah Nushrah mengingatkan mereka perihal hak-hak ALLAH dan kehormatan kaum muslimin ia menjawab, “Kami akan menarik mundur pasukan dan biarlah pasukan Nushairiyah memasuki Allepo dan menodai kehormatan-kehormatan hingga kami melihat apa yang akan diperbuat oleh kelompok jihad yang lain”.
Kemudian mereka (Jamaah Daulah) mengancam menarik mundur pasukan dari beberapa tempat ribath melawan rezim Nushairiyah melalui pesan audio resmi, dan tidak berselang lama merekapun merealisasikan menarik mundur pasukan dari banyak titik yang berbatasan langsung dengan rezim Nushariyah, seperti daerah syaikh sa’id dan hamtoman tanpa memperdulikan bahaya yang bakal mengancam kaum muslimin secara umum di wilayah Allepo dan lainnya.
Kesembilan : Taqiyah
Mereka seringkali menyatakan tazkiyah (rekomendasi) nya terhadap kelompok-kelompok jihad lain dalam banyak kesempatan di majlis-majlis yang diadakan dengan kelompok tersebut, namun setelah keluar dari majlis tersebut dan berkumpul dengan sesama anggota Jamaah Daulah, mereka mengatakan kebalikan dari apa yang sudah diumumkan sebelumnya.
Contohnya adalah majlis terbatas yang diadakan dengan jamaah Ahrarusy-syam, Al-Adnani menegaskan akan lurusnya tujuan mereka (Ahrarusy-syam-pent) dan bersihnya manhaj mereka, lalu berkatalah seseorang dari Ahrar Asy-syam “Alangkah baiknya jika anda merilis pernyataan tersebut”, maka Al-Adnani beralasan dan keberatan untuk melakukannya karena khawatir akan dijatuhkan oleh para prajuritnya dan tidak didengar lagi, lalu tahukah anda apa yang kira-kira yang akan dia sampaikan kepada para prajuritnya??
Kesepuluh : Sumpah palsu
Salah-seorang komandan mereka bersumpah dengan sumpah yang kuat untuk tunduk terhadap keputusan Syaikh Aiman Azh-Zhawahiri jika datang keputusan tersebut, sampai akhirnya diputuskan bahwa Jabhah Nushrah terpisah dari daulah dan daulah kembali ke Irak, padahal Al-Adnani pernah berkata ,”Aku bersumpah kepada ALLAH jika datang keputusan Syaikh Aiman Azh-Zhawahiri maka kami akan komitmen dengannya”, dan faktanya mereka tidak komitmen sedikitpun.
Contoh lainnya, mereka bersumpah tidak menculik Abu Saad Al-Hadhrami dan tidak mengetahui keberadaanya, padahal dia tengah ditawan oleh mereka kemudian mereka membunuhnya.
Kesebelas : Melindungi (membekingi) orang yang harusnya dijatuhi hukum had
Rasulullah Shollallahu 'alaihi wasallam bersabda, “ALLAH melaknat orang yang melindungi seseorang yang seharusnya dijatuhi hukum had”. (HR.muslim).
Adapun kata muhdits sebagaimana diterangkan para ulama adalah seseorang yang suatu perbuatan yang wajib dijatuhi hukum had kemudian dia berlindung kepada orang yang mau membekinginya. Contoh dari hal ini adalah mereka (Jamaah Daulah) melindungi seorang yang mencuri harta Jabhah Nushrah yang sangat banyak bahkan kemudian menunjuknya sebagai gubernur dier-zur, demikian juga gubernur mereka di kota Raqqah, sungguh dipundaknya ada kejahatan-kejahatan yang tidak mengetahuinya kecuali ALLAH berupa penyiksaan, pembunuhan kepada muslimin awam bahkan terhadap mujahidin, dan berita tentang Abu Saad Al-Hadhrami tidaklah jauh dari kalian.
Demikian juga gubernur di Saahil, dan sudah jelas perkataanya “Sungguh aku akan menerapkan hukum rimba”, dia telah banyak memerangi banyak jamaah dan individu, sebagaimana yang dilakukan “Liwa Daud”, dimana mereka membunuh dua orang anggota Hai-ah syar’iyah di kota Binnis, lalu mereka membai’at Jamaah Daulah dihari yang sama.
Keduabelas : Berlonggar-longgar dalam perkara yang aslinya harus ketat
Seperti fatwa “Tatarrus”, dimana para ulama membolehkannya dengan ketentuan dan syarat yang sangat ketat sementara Jamaah Daulah membolehkan menggunakannya menargetkan kaum muslimin di berbagai kampung, seperti kota Altar, rif Atarif, wawiz, tel afar dan banyak lagi yang lainnya, dengan dalih tatarrus terhadap Shahawat ditempat tersebut. (caatatan : Shahawat adalah sebutan untuk gerakan kebangkitan sekuler –pent). Maka mereka membombardir kampung-kampung kaum muslimin dengan senjata artileri, mortar dan tank.
Demikian juga berlonggar-longgar dalam perkara Amaliyah Istisyhadiyah (operasi mencari syahid- pent). Pada dasarnya ini digunakan untuk target orang kafir dan dengan ketentuan-ketentuan syar’i yang ketat, sementara Jamaah Daulah mencampakkan tentaranya untuk membunuh kaum muslimin dengan klaim bahwa mereka adalah shahawat, seperti peledakan pos Ahrar Asy-syam di kampung Ro Hamdan, mereka membunuh 13 orang mujahid, sementara di tempat lain mereka melakukan bom bunuh diri dan tidak ada mengenai sasaran kecuali pelakunya saja, seperti yang terjadi di kafar nuran.
Sebelum kami tinggalkan poin ini, kami tampilkan perkataan syaikh Athiyatullah –semoga ALLAH menerimanya, yang berjudul “Ta’zhimu hurmatil muslimin” (Agungnya kehormatan darah muslimin) beliau berkata, “wajib bagi para komandan mujahidin untuk tidak berlaku curang dan mengirim pelaku istisyhadiyah ke target-target yang masih samar dan meragukan, ini tidak dinasehatkan sama sekali. Selanjutnya bagi para pelaku istisyhadiyah jika dia melakukan operasi syahid tanpa pengkajian yang mendalam terhadap target dan tanpa bashirah maka dia ceroboh, tercela, dan akan diberi hukuman oleh ALLAH Ta’ala sebagai ganti dari memperoleh syahadah, dan siapakah diantara kita yang rela akan hal tersebut”. Sampai disini perkataan syaikh Athiyatullah Rahimahullah.
Telah tersebut dalam hadits shahih “Barangsiapa yang diberi fatwa tanpa ilmu maka dosanya bagi yang memberi fatwa, dan barangsiapa yang menunjukkan bagi saudaranya pada suatu perkara sementara dia tahu bahwa kebenaran ada pada selainnya sungguh dia mengkhianatinya”.
Ketigabelas : Tipu daya
Hal itu tidak terbatas pada faksi-faksi jihad lainnya, bahkan sampai kepada tentara-tentaranya sendiri, dimana Jamaah Daulah mengelabui tentaranya bahwa akan menyerang PKK (Partai komunis Kurdistan) sementara rupanya mereka diarahkan untuk menyerang Ma’had milik Liwa Tauhid di Allepo. Dan di Dier-zur mereka mengirim para pelaku bom bunuh diri ke markas Jabhah Nushrah dimana mereka mengelabui para pelaku dengan mengatakan akan menyerang shahawat murtad.
Keempatbelas : Membunuh para mujahidin terbaik dan komandan-komandannya dan mengancam lainnya yang tersisa
Contohnya seperti pembunuhan terhadap syaikh Abu Khalid As-suri, Abu Saad Al-Hadhrami, Abu Royyan, Muhammad Faris, dan Abu Ubaidah Al-Binsyi- semoga ALLAH menerima mereka semua.
Sebagai bentuk komentar dari penjelasan Jamaah Daulah yang terakhir seputar terbunuhnya Syaikh Abu Khalid As-suri apa yang mereka sebutkan dalam penjelasan itu tidak menampik bahwa merekalah yang tertuduh pelakunya, bahkan hal tersebut jelas terungkap dalam banyak statemennya bahwa mereka mengumumkan perang secara total kepada Jabhah Islamiyah meskipun para pemimpin mereka tidak memerintahkan dan tidak dimintai perintah alangkah baiknya jika mereka membawa pelaku ke mahkamah syar’iyyah dan memberlakukan peradilan islam pada pelaku tersebut. Kalau mereka mengatakan tidak memerintahkan untuk membunuh syaikh abu Khalid- sebagaimana yang mereka sangka- sungguh mereka telah mendorong dan memprovokasi tentaranya untuk menyerang jabhah islamiyyah ; para pemimpin dan tentaranya, dan syaikh abu Khalid tidak lain adalah salah satu pemimpin jabhah islamiyyah dan bahkan yang paling terkenal, bahkan sebelumnya mereka telah berulang kali mengancam bunuh beliau, dengan cara yang persis sama bagaimana belaiu di bunuh. Siapakah selain daulah yang mengirimkan pelaku bom bunuh diri kepada markas-markas faksi-faksi jihad di kancah syam???? Bahkan bayan mereka benar-benar tidak ada rasa kasian pada syaikh abu Khalid as suri taqabbalahullah, dan perlu diketahui di sini bahwa daulah sebelumnya juga mengerahkan para intelijennya untuk membunuh para tokoh Jabhah Nushrah dan Jabhah Islamiyah dan kami punya pengakuan dan kesaksian yang panjang dalam soal ini.
Kelimabelas : Merampas hak-hak faksi jihad lainnya
Sudah jadi kebiasaan Jamaah Daulah jika bergabung dengan faksi lain dalam operasi jihad, mereka menguasai ghanimah dan merampas hak-hak faksi lainnya, sebagaimana yang terjadi dalam operasi melawan rezim nushairiyah di Raqqah, di mana mereka merampas 5 tank dan tidak membaginya sedikitpun pada faksi lain yang turut dalam operasi tersebut. Sebagaimana mereka berulang kali melakukan intimidasi dan penyerangan terhadap faksi-faksi jihad yang kecil dan merampas harta, melucuti senjata dan merampas markas mereka. Sebagaimana yang terjadi di kota syadadi di mana mereka menyerang markas ahrar syam dan melucuti senjatanya, juga hal yang sama mereka melakukan di hari berikutnya terhadap Jabhah Nushrah .
Keenambelas : Menolak tunduk pada mahkamah islam
Jamaah Daulah selalu menolak untuk berdamai atau bertahkim pada mahkamah islam padahal mereka adalah pelaku pelanggaran yang mesti di tuntut dalam kasus-kasus yang ada. Ini adalah point penting yang akan kami paparkan dalam kesempatan mendatang.
Ketujuhbelas: Menyerang kelompok jihad lain di front ribath dan kancah-kancah jihad yang ada
Sebagaimana yang mereka lakukan terhadap personel tentara Jabhah Nushrah dan Ahrar Syam saat mereka ribath di hasakah melawan PKK (partai komunis Kurdistan). Juga serangan yang mereka lakukan pada Liwa Tauhid saat mereka ribath melawan rezim nushairiyyah.
Kedelapanbelas : Ghuluw (melampaui batas)
Ada berbagai macam potret ghuluw yang ada pada mereka, di antaranya adalah ghuluw dalam hal takfir. Jika dahulu khawarij mengkafirkan dengan kabair (dosa-dosa besar), maka Jamaah Daulah mengkafirkan dengan sesuatu di bawah tingkatan kabair bahkan mengkafirkan dengan yang bukan dosa sekalipun dari perkara-perkara mubah bahkan perkara taat. Berkata Syaikhul islam Ibnu Taimiyah : ”pokok keyakinan khawarij adalah mengkafirkan dengan dosa besar, dan meyakini sesuatu yang bukan dosa dengan dosa”, beliau juga berkata,”khawarij memiliki dua ciri khusus yang membedakan mereka dengan kaum muslimin dan imam-imamnya, pertama, mereka keluar dari sunnah dan meyakini sesuatu yang bukan dosa diyakini sebagai dosa atau yang bukan kebaikan di yakini sebagai suatu kebaikan.”
Jamaah Daulah hari ini menggeneralisir hukum kafir pada siapa saja yang duduk bersama orang kafir tanpa meneliti terlebih dahulu, terlebih duduk dengan orang kafir pada dasarnya bukanlah sebuah kekafiran, dan sekedar duduk bersama mereka bukanlah suatu dosa. Termasuk sikap ghuluw mereka adalah mengkafirkan berdasar sangkaan, kemungkinan dan konsekuensi.
Mereka menghukumi kejadian saat ini berdasar pada kemungkinan yang akan terjadi pada waktu mendatang, dengan praduga sifatnya. Maka suatu kelompok yang ke depannya berpotensi dan berpeluang menjadi shahawat, mereka menghukuminya hari ini dengan shahawat meski belum terjadi. Ini juga sudah berlalu, adapun sekarang mereka menghukumi siapa saja yang menyelisi mereka dan menyerang mereka dengan vonis shahawat, meski kelompok tersebut melawan dalam rangka mencegah kedzaliman mereka yang sudah merata pada semua kelompok.
Mereka menghalalkan darah mujahidin, sebagaimana yang di alami oleh Jabhah Islamiyah dan faksi lainnya juga yang terakhir yang di alami oleh Jabhah Nushrah. Sebagaimana bayan yang mereka keluarkan dengan judul “hadza bayan linnas” di mana mereka mengatakan “sudah tampak jelas bagi setiap yang punya akal dan penglihatan, bahwa mereka yakni Jabhah Nushrah telah berbalik berada separit dengan kelompok shahawat pengkhianat dan orang-orang yang ingin melaksanakan proyek barat dan menjadikan barat ridha”.
Termasuk pengkafiran mereka dengan ketaatan murni adalah pengkafirannya terhadap syaikh Abu Saad Al-Hadhrami rahimahullah, ketika kita tanyakan pada wakil Al-Baghdadi yakni Abu Ali Al-Anbari, atas dasar apakah syaikh Abu Saad murtad? Jawabnya karena dia mengambil bai'at dari FSA. Apakah mengambil bai'at dari FSA adalah kemurtadan???? Adakah ghuluw yang melebihi sikap ini?????
Diantara ghuluw mereka adalah dalam urusan bai'at. Para pimpinan Jamaah Daulah sudah ghuluw dengan meminta kepada para prajuritnya untuk membai'at mereka dengan bai'at kubra (bai'at khilafah), dan menganggap siapa saja yang tidak berbai'at pada mereka berarti berdosa dan menyepelekan. Wala' dan Bara' di tegakkan diatas prinsip ini, bahkan akan di penjarakan mereka yang tidak mentaatinya. Diantara ghuluw mereka adalah dalam masalah sam’u wa tha'ah, mendengar dan taat, sampai mereka mengeluarkannya dari petunjuk yang sudah digariskan oleh Rasulullah dan Shallallahu 'alaihi wasallam dalam sabdanya “Taat hanya boleh dalam hal yang ma’ruf”.
Sekelompok orang dari Jamaah Daulah berkata, kita akan mendengar dan taat meski diperintah untuk berbuat maksiat. Yang lain lagi berkata, kita akan menegakkan daulah meski harus masuk neraka. Sudah jamak dikenal di kalangan mereka adanya ketaatan muthlaq khususnya pada dinas intelijen mereka, Laa haula walaa quwwata illa billah.
(bersambung insya ALLAH di bagian ketiga)………