Ada sebuah syirik yang paling besar saat ini, namun paling luput pula dari umat Islam, yaitu SYIRIK HUKUM..
Sbgmn yang kita ketahui, Syirik adalah memalingkan sesuatu yang menjadi hak khusus Allah kepada selain Allah. Selama ini banyak umat Islam yang tidak menyadari, bahwa membuat hukum untuk mengatur kehidupan dimuka bumi ini adalah salah satu hak khusus Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
"Hak hukum itu hanyalah milik Allah". (Qs. Al-An'am : 57)
Kenapa demikian? Karena Allah yang menciptakan bumi dan segala isiny, maka hanya Allah pula yang berhak untuk membuat aturan/hukum didalamnya.
"Ingatlah, menciptakan dan memerintah (membuat aturan) itu adalah milik Allah". (Qs. Al-A'raf : 54)
Adapun kita sebagai manusia, hanya diberi wewenang untuk menjalankan hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh Allah. Atau kalaupun kita membuat sebuah aturan/hukum, maka aturan/hokum tersebut tidak boleh bertentangan dengan hukum-hukum Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Inilah batasan kita sebagai hamba Allah.
Sedangkan fenomena yang terjadi saat ini, dengan sistem Demokrasi buatan orang-orang kafir yang kini dianut oleh kebanyakan umat Islam, maka manusia diberikan wewenang untuk membuat hukum yang mengatur kehidupan manusia. Melalui lembaga-lembaga legislatif, manusia mempunyai hak penuh untuk membuat hukum secara mutlak. Ini adalah kesyirikan, karena hak membuat hukum secara mutlak itu hanyalah milik Allah dan Allah tidak mengambil seorangpun sebagai sekutu bagi-Nya dalam menetapkan hukum.
"Dan Dia tidak mengambil seorangpun sebagai sekutu bagi-Nya dalam menetapkan hukum". (Qs. Al-Kahfi : 26)
Syirik hukum ini sangat samar saat ini bagi umat Islam. Padahal sudah begitu banyak penguasa-penguasa zaman sekarang membuat hukum yang bertentangan dengan hukum-hukum Allah. Didalam Al-Quran Allah Ta’ala berfrman :
"dan jika kamu mentaati mereka, tentulah kamu telah menjadi orang musyrik". (Qs. Al-An'am : 121)
Imam Al-Hakim meriwayatkan dengan sanad Shahih dari Ibnu ‘Abbas, bahwasanya ayat ini turun berkenaan dengan perdebatan antara orang-orang muslim dgn orang-orang kafir tentang masalah keharaman bangkai. Orang-orang kafir mendebat orang-orang muslim bahwa bangkai itu adalah halal, karena Allah yang mematikan hewan tersebut sehingga hewan yang dimatikan oleh Allah adalah halal. Mereka berdalil, mengapa hewan yang disembelih (dimatikan) oleh manusia itu halal sedangkan hewan yang disembelih (dimatikan) oleh Allah itu haram? Jadi kalau begitu sembelihan manusia lebih baik daripada sembelihan Allah?
Alasan orang-orang kafir ini sekilas terlihat benar. Akan tetapi, pada kenyataannya adahal Allah telah menetapkan keharaman bangkai. Makanya diakhir ayat Allah berfrman, jika kita mentaati mereka dalam hal kehalalan bangkai ini, tentu kita akan jadi org musyrik.. Kenapa? Krn Allah telah menetapkan bahwa bangkai itu haram, sehingga jika ada orang yang membuat hukum lain tentang bangkai dan kita mentaatiny, maka kita telah berbuat syirik.
Perhatikan baik-baik, ini hanya pada satu kasus. Lalu bagaimana lagi dengan penguasa saat ini yang telah membuat sekian banyak hukum-hukum yang bertentangan dengan hukum Allah??
Maka waspadalah dan carilah selamat.. Sesungguhnya hukum yang haq itu adalah hukum Allah. Syari'at yang sah itu adalah syari'at Allah. Adapun mengikuti yang selain-Nya adalah syirik Akbar yang akan menghapuskan segala amal.
Mengangkat manusia sebagai pembuat hukum selain Allah sama saja dengan mempertuhankan mereka, walaupun kita tidak pernah bersujud kepada mereka. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
"Mereka menjadikan orang-orang 'alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah". (Qs. At-Taubah : 31)
At-Tirmidzi meriwayatkan dengan sanad Hasan, ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membaca ayat ini terdengarlah oleh seorang sahabat yang ketika itu masih beragama Nasrani, yaitu ‘Adi bin Hatim. ‘Adi mengatakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam : "Kami tidak pernah sujud dan menyembah orang-orang 'alim dan rahib-rahib kami. Kenapa Allah mengatakan kami telah menjadikan mereka tuhan-tuhan selain Allah?".
Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab : "Bukankah jika mereka menghalalkan sesuatu yang haram dan mengharamkan sesuatu yang halal kalian mengikuti mereka?".
Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab : "Bukankah jika mereka menghalalkan sesuatu yang haram dan mengharamkan sesuatu yang halal kalian mengikuti mereka?".
Adi menjawab : "Ya".
Lalu Rasulullah berkata lagi : "itulah bentuk penyembahan kalian kepada mereka".
Jadi, hal ini sangat jelas. Bahwa mengikuti hukum-hukum buatan manusia yang bertentangan dengan hukum Allah sama saja dengan beribadah kepada selain Allah.
"Hak hukum itu hanyalah milik Allah. Kalian tidaklah diperintahkan kecuali hanya untuk beribadah kepada-Nya. Itulah agama yang lurus, namun kebanyakan manusia tidak mengetahuinya". (Qs. Yusuf : 40)
Wallahu a'lam..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar